TPI adalah Tempat Pelelangan Ikan
Mina adalah Ikan
Bahari adalah Laut
45 mempunyai dua arti, yaitu (1) 4 adalah nomor urut padukuhan Bungkus di Desa Parangtritis, sedangkan 5 adalah nomor urut Desa Parangtritis di Kec. Kretek Kab. Dati II Bantul dan (2) 45 untuk mengenang perjuangan para pahlawan pada tahun 1945 yang telah mencapai kemerdekaan Republik Indonesia.
TPI Mina Bahari 45 bergerak dalam beberapa sektor :
a. Penangkapan ikan laut
b. Jasa perdagangan ikan
c. Jasa pengolahan hasil laut
d. Alternatif wisata pantai di kawasan Parangtritis
Di Pantai Depok juga terdapat pasar ikan yang menyediakan berbagai macam ikan diantaranya lele laut, teri, samangati, layur, surung, kembung, tongkol, dan bawal putih. Jenis ikan yang didatangkan dari luar Pantai Depok adalah sarden, tuna, udang, kepiting, dan cumi-cumi dan biasanya didatangkan dari Pantai Sadeng, Ngrenehan, Trisik, Congot, Cilacap, Semarang, Pacitan, dan Kalimantan. Harga yang ditawarkan pun berkisar antara Rp 10.000,00 – Rp 50.000,00 per kilogram.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar